Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah menyiapkan formula untuk
mereformasi bidang hukum peradilan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) hakim
agung Sudrajat Dimyati oleh KPK.
"Presiden meminta saya sebagai
Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan,
sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud
dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Menurut dia, Presiden Jokowi kecewa
karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif,
justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka
dan independen.
"Presiden sangat prihatin dengan
peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah
sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk
memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dia menjelaskan, pemerintah sudah
bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak
pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan,
Kementerian, dan lainnya.
"Kejaksaan Agung sudah bekerja
keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan.
Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung
(MA)," ucap Mahfud menegaskan.
Menurut dia, ada koruptor yang
dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar.
"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sementara
mereka yudikatif," ujarnya.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim
itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung
Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui
pemailitan," katanya.
"Ini industri hukum gila-gilaan
yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," katanya lagi.
Oleh karena itu, Mahfud mengaku, akan
segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan
secara konstitusi dan tata hukum Indonesia. "Presiden sangat serius
tentang ini," tegas Mahfud.


0 comments:
Posting Komentar