Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan
10 perusahaan sedang dalam tahap konstruksi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang,
Jawa Tengah. Pabrik yang dibangun mulai dari alat kesehatan hingga pipa.
Hal itu disampaikannya berdasarkan
informasi dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil
Lahadalia.
"Tadi disampaikan pak menteri
(Bahlil) bahwa di sini sudah ada 10 perusahaan yang dalam proses konstruksi
baik itu pabrik untuk baterai mobil listrik, pabrik kaca yang terbesar di Asia
Tenggara, pabrik alat kesehatan, dan seterusnya," ujarnya dalam ground
breaking PT.Wavin Manufacturing Indonesia KIT Batang, Senin (3/10).
Dalam pemutaran video di acara tersebut,
10 perusahaan yang pabriknya sedang dibangun di KIT Batang terdiri dari 5
perusahaan lokal dan 5 perusahaan asing.
Perusahaan lokal terdiri dari Jayamas
Medica Industri (alat kesehatan), Interskala Medika (alat kesehatan), Rumah
Keramik (keramik), Tawada Healthcare (alat kesehatan), dan Unipack Plasindo
(Polivinyl Chloride/PVC).
Sementara perusahaan asing yaitu Cosmos
Ink Korea Selatan (tinta), KCC Glass Korea Selatan (kaca), Wavin Orbia Belanda
(Pipa), Window Shutters Inggris (bingkai jendela), dan Yih Quan Taiwan (alas
kaki).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan
saat ini banyak negara berlomba-lomba mendapatkan investasi. Pasalnya,
investasi dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara serta
cadangan devisa.
"Semua negara sekarang ini dalam
posisi yang tidak mudah, posisinya sulit semua. Krisis pangan, krisis energi,
krisis keuangan, terjadi di hampir seluruh negara. Yang sekarang ini menjadi
rebutan adalah investasi," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi membentuk Tim
Percepatan Pengembangan KIT Batang. Percepatan pengembangan meliputi
pembangunan dan pengelolaan kawasan yang ramah lingkungan, modern, terpadu,
terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan
Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan
Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah. Beleid tersebut
diteken Jokowi dan diundangkan pada 31 Agustus 2022.
"Untuk melaksanakan percepatan
pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1, dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang, yang
selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Tim Koordinasi," ujar
Jokowi dalam Pasal 5 (1) Perpres 106/2022, dikutip Jumat (9/9) lalu.
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian yang saat ini diduduki Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim
Koordinasi. Sebagai wakil, Jokowi menetapkan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi alias Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian, tim tersebut beranggotakan
menteri perindustrian, menteri keuangan, menteri badan usaha milik negara,
menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dan menteri investasi/ kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal.


0 comments:
Posting Komentar