Presiden Joko Widodo atau Jokowi
dikabarkan bakal memanggil jajaran petinggi Polri ke Istana Negara pada Jumat
14 Oktober 2022. Panggilan tersebut tertuang pada surat telegram rahasia (TR).
Dari TR tersebut diketahi panggilan kepada jajaran Polri itu berdasar pertemuan
lewat zoom meeting pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
"Hasil rakor melalui zoom cloud
meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres,
terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat
telegram tersebut.
Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya
akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Pada TR tersebut tertuang panggilan
ini ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan
Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut juga tertulis
bahwasannya Polri yang datang diharuskan memakai seragam dinas tanpa penutup
kepala dan tongkat. Para yang terundang pun dilarang membawa handphone dan
hanya boleh membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan
membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,"
katanya.
Peserta yang hadir pun diutus untuk
melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Para Polisi
yang hadir juga akan salat jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi)
tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para
Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan
Presiden dimaksud," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo
masih berupaya untuk meminta penjelasan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
Prasetyo.
0 comments:
Posting Komentar