PUSARAN KORUPSI PENGADAAN TANAH, RUMAH DP RP 0
ANIES NIHIL!
Program
Rumah DP Rp 0 merupakan salah satu program andalan Anies Baswedan yang sudah
dijanjikan sejak kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Program ini cukup menggema
pada masa-masa kampanye pilkada yang pada waktu itu Anies didampingi oleh
Wakilnya Sandiaga Uno.
Pada waktu
itu, Anies-Sandiaga berjanji akan menyediakan rumah DP Rp 0 dalam bentuk rumah
susun vertikal (rusun) dengan memanfaatkan lahan-lahan Pemprov DKI Jakarta yang
menganggur. Rumah susun ini diperuntukan bagi warga DKI Jakarta yang
berpenghasilan Rp 7 sampai dengan Rp 10 juta.
Setelah
Anies-Sandiaga menang, program rumah DP Rp 0 masuk dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2020 dengan target pembangunan
sebanyak 232.214 unit rusunami (rumah susun milik sendiri) dalam waktu 5 tahun.
Hal ini berarti, Pemprov DKI Jakarta membangun rumah DP Rp 0 sekitar 46.000 per
tahun.
Realisasi
dari program ini baru mulai tahun 2018, ketika Anies meletakkan batu pertama
atau groundbreaking pembangunan hunian di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta
Timur pada 18 Januari 2018. Dalam waktu 10 bulan kemudian, tepatnya 12 Oktober
2018, Anies meluncurkan program rumah DP Rp 0 di Klapa Village tersebut.
Peluncuran itu sekaligus mengganti nama program rumah DP Rp 0 menjadi 'Samawa'.
Pada akhir
tahun 2020 lalu, DPRD DKI Jakarta mengkritik kinerja Pemprov DKI terkait
realisasi dari program Rumah DP Rp 0 yang tidak sampai 1 persen dari target.
Padahal, masa kepemimpinan Anies sudah mencapai 3 tahun. Tepatnya baru
teralisasi 0,26 persen dari target atau 780 rumah saja.
Meskipun
demikian, kala itu, Pemprov DKI menyebut animo masyarakat sangat tinggi
terhadap rumah DP Rp 0 tersebut. Hingga Oktober 2020 lalu, sebanyak 58 persen
dari 780 unit rumah DP Rp 0 di Samawa Pondok Kelapa sudah terdapat peminatnya
dan 278 unit sudah dihuni atau ditempati.
“Untuk
menara Samawa, total pendaftar 23.939 dengan jumlah tidak lolos verifikasi
sebanyak 13.666 orang. Yang diundang melihat unit 6.051 dan yang melihat 2.445.
Sebanyak 52 orang sedang berproses di bank dan 14 orang telah dapat putusan
bank. Potensi akad yang sudah terjadwal pada Oktober 2020 adalah 23 unit,” ujar
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko,
di Jakarta, 19 Oktober 2020 lalu.
Selain
Samawa Pondok Kelapa, kata Sarjoko, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama
dengan Perum Perumnas untuk memasarkan unit rusunami di kawasan Jakarta Utara
dan Jakarta Barat dengan skema DP Rp 0. Untuk hunian Samawa di Jakarta Utara,
lokasinya berada di Rusunami Bandar Kemayoran, Jalan Rajawali Utara, Pademangan
Timur, Pademangan dengan total ada 30 unit rusun dan telah terjual 24 unit.
Sementara,
hunian Samawa di Jakarta Barat lokasinya berada di Tower Bunaken Sentraland
Cengkareng, Jalan Boulevard Timur, Kapuk, Cengkareng dengan total ada 64 unit
rusun dan 17 unit telah terjual.
Terjerat
Dugaan Korupsi
Di tengah
realisasi program rumah DP Rp 0 yang masih kecil, Dirut PT Pembangunan Sarana
Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YC) ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam
pembelian tanah tahun anggaran 2019 untuk pembangunan Rumah DP Rp 0. Tanah
tersebut berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan
Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 m2.
Selain
Yoory, KPK juga telah menetapkan tersangka tiga pihak lainnya, yakni Anja
Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA) serta PT. AP (Adonara Propertindo) selaku
penjual tanah. Indikasi kerugian negara dari kasus ini adalah senilai Rp 100
miliar yang disebabkan ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total
pembelian Rp 217.989.200.000.
Keempat tersangka
ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
Pasca
penetapan tersangka, KPK bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang
berbeda, yakni Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman
dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan
sejumlah barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara
tersebut. “Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan
verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas
perkara penyidikan dimaksud,” ujar Ali di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Setelah
melakukan pengeledahan, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa Bendahara atau
Ekonom Kongregasi Suster Suster Carolus Boromeus (CB) Provinsi Indonesia,
Fransiska Sri Kustini, Rabu (10/3/2021). Fransiska diperiksa sebagai saksi
kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, pada
2019. Selain Fransiska, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya,
yakni seorang broker atau calo tanah bernama Minan bin Mamad; Manajer Unit
Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017 sampai dengan
Oktober 2020, Rachmat Taufik; serta tiga pegawai Sarana Jaya bernama Indra,
Wahyu dan Yadhi.
"Para
saksi didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan kegiatan usaha dari
Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," kata Ali dalam
keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Tim penyidik
sedianya memeriksa tiga saksi lainnya yang merupakan petinggi Sarana Jaya,
yakni Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, Asep
Firdaus Risnandar; Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya
periode 2019 sampai dengan 2020, Slamet Riyanto; dan Junior Manajer Divisi
Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, I Gede Aldi Pradana. Namun,
ketiganya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. “Tidak hadir dan
mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ali.
KPK memang
dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan korupsi
pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program Rumah DP Rp 0 Pemprov DKI oleh
BUMD DKI Jakarta, PT Pembanguan Sarana Jaya. Salah satunya adalah Tanah
tersebut berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan
Cipayung, Jakarta Timur. Kami terus mengembangkan perkara ini.
Langkah
Pemprov DKI
Setelah KPK
menetapkan Yoory C Pinontoan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah,
Pemprov DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah. Pertama, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur
Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Kemudian
Anies mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra
Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan
Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan
gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Keputusan
Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan
Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama
Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
“Pak
Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang
bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan
menganut asas praduga tak bersalah,” ujar Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta,
Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Hingga saat
ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil lengkap penyelidikan dan
pemeriksaan KPK untuk memberhentikan tetap atau memecat Yoory dari jabatannya.
Kedua,
Pemprov DKI Jakarta mendukung dan menghormati proses hukum sedang dilakukan KPK
dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemprov DKI akan bersikap
kooperatif dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada KPK untuk mengusut
tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.
“Mari kita
hormati proses semua ini penegakan hukum, siapa pun nanti, kita akan lihat
hasilnya sesuai dengan fakta data yang ada di lapangan berdasarkan hasil penyelidikan
maupun penyelidikan dari pihak KPK. Jadi, kami Pemprov DKI Jakarta tentu
memberikan dukungan penuh kepada semua aparat hukum, aparat kepolisian sampai
nanti di pengadilan untuk dapat menegakkan keadilan,” ujar Wakil Gubernur DKI
Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Selain itu,
Ariza mengatakan, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada Yoory untuk
membela hak-haknya atau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang terpenting,
kata Ariza, sesuai dengan fakta dan data yang terjadi. Sebagai negara hukum,
kata Ariza, semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku. “Kami memberi
kesempatan kepada Saudara Yoory dan yang lain siapa saja nanti untuk juga dapat
membela diri,” ungkap dia.
Ketiga,
program-program di BUMD Sarana Jaya tetap berjalan termasuk program Rumah DP Rp
0. Wagub Ariza menegaskan bahwa penetapan tersangka Yoory tidak akan mengganggu
program-program yang sedang dikerjakan Perumda Sarana Jaya termasuk program
Rumah DP Rp 0. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara kolektif
oleh tim, bukan dilakukan oleh orang perorangan.
“Terkait
kasus ini, tidak mengganggu program Pemprov DKI Jakarta, atau program di
Pembangunan Sarana Jaya. Ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif.
Jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum tidak berarti
mengganggu, tidak ada masalah,” tutur Ariza.
Keempat,
Perumda Sarana Jaya tetap fokus mengerjakan proyek Rumah DP Rp 0 di Pondok
Kelapa dan Cilangkap. Sarana Jaya memastikan, proyek strategis dari Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang diembannya, yaitu Rumah DP Rp 0 tetap berjalan.
Pihaknya menegaskan, proyek Rumah DP Rp 0 di area Pondok Kelapa dan Cilangkap
tidak berkaitan dengan pemberitaan saat ini, yakni kasus dugaan korupsi pembelian
tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan
Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
"Pemberitaan
yang marak saat ini terkait DP Rp 0 kami pastikan bukan di Proyek Pondok Kelapa
dan Cilangkap, kedua proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberitaan
saat ini. Kami akan tetap meneruskan kegiatan pembangunan proyek di Pondok
Kelapa dan Cilangkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Direktur
Utama Sarana Jaya, Indra S. Arharrys, melalui keterangan tertulis yang diterima
Beritasatu.com, Kamis (11/3/2021).
Sementara
Humas Perumda Sarana Jaya, Yulianita Rianti mengatakan, pihaknya tetap fokus
menuntaskan setiap proyek yang digarap Sarana Jaya. Menurut Yulianita,
pemberitaan yang marak saat ini tidak menganggu kegiatan proyek yang sedang
berjalan.
“Terutama
untuk proyek Rumah DP Rp 0. Saat ini Sarana Jaya tetap fokus dalam melakukan
pemasaran Rumah DP Rp 0, Nuansa Pondok Kelapa, yang telah hadir dan siap
memenuhi kebutuhan warga Jakarta akan tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Selain itu, kami juga fokus pada proyek Nuansa Cilangkap yang sedang dalam
tahap pembangunan dan akan selesai sesuai dengan target," kata Yulianita.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Sarana Jaya menyediakan hunian DP Rp 0 untuk
masyarakat Jakarta saat ini yang terbagi di dua lokasi yaitu di Pondok Kelapa
dan di Cilangkap.
Di Pondok
kelapa, terdapat dua proyek yaitu Menara Samawa yang merupakan hunian DP Rp 0
dan Menara Apartemen Swasana. Hunian DP Rp 0 Menara Samawa dibangun satu tower
yang memiliki 780 unit hunian dengan tipe satu kamar dan tipe dua kamar.
Sedangkan Menara Apartemen Swasana saat ini masih dalam proses pembangunan.
Di
Cilangkap, Menara Samawa, produk terbaru program rumah DP Rp 0 Nuansa Cilangkap
mulai dibangun pada akhir 2019. Rencananya Menara Samawa terdiri 24 lantai
dengan total 800 unit hunian yang terdiri dari tipe studio dan tipe dua kamar.
Kelima,
Pemprov DKI Jakarta menilai kasus yang menjerat Yoory merupakan momentum untuk
menyelesaikan persoalan sengketa lahan atau tanah di Jakarta. Persoalan tanah
ini juga tidak terlepas dari pengaruh permainan mafia tanah di Jakarta. Karena
itu, dengan adanya kasus Yoory ini merupakan kesempatan untuk memberantas para
mafia tanah di Jakarta.
Wagub Ariza
mengatakan, mafia tanah di Jakarta banyak adanya. Para mafia ini membuat
sengketa tanah menjadi rumit. Karena itu, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta
sangat mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang sudah memerintahkan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas para mafia tanah di seluruh
Indonesia termasuk di Jakarta.
“Kami tentu
mendukung upaya yang disampaikan Pak Jokowi yang telah memerintahkan Kapolri
Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah. Kami sangat berterima kasih dan
berharap ini bisa terus berjalan dengan cepat, dengan optimal karena memang di
Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah,”
tutur dia.
Pemprov DKI
Jakarta, kata Ariza, akan bekerja sama dengan institusi lain terkait, seperti
aparat penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberantas para
mafia. Hal ini penting agar tanah-tanah milik Pemprov DKI Jakarta, milik
swasta, dan milik masyarakat bisa mendapatkan legalitas yang baik, berkeadilan,
dan proprosional, tidak dimanupulasi atau dikuasai para mafia tanah.
“Ini
memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik. Bisa juga
membeli lahan untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota,
taman, perumahan, jalan termasuk tidak kalah penting program banjir, waduk dan
normalisasi,” pungkas Ariza.
Momentum
Berantas Mafia Tanah dan Transparansi Pengelolaan Keuangan
Senada
dengan Wagub Ariza, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menilai kasus korupsi pengadaan
tanah yang menjerat Dirut BUMD DKI Jakarta menjadi momentum untuk membongkar
permainan para mafia tanah di Jakarta. DPRD, kata Eneng, mendukung langkah KPK
dan berharap KPK bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
“PSI
mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas praktek mafia tanah di DKI Jakarta.
Kejadian ini harus jadi momentum membongkar permainan tanah di DKI Jakarta yang
sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami harap siapapun yang terlibat harus
diminta pertanggungjawabannya atas nama hukum,” kata Eneng Malianasari kepada
Beritasatu.com, Kamis (11/3/2021).
Eneng
mencatat, dari 2019 hingga 2021 BUMD Pembangunan Sarana Jaya telah mendapatkan
Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 4,363 triliun. Di dalamnya terdapat
anggaran untuk pengadaan tanah Rp 3,3 triliun. Rinciannya sebagai berikut,
yakni PMD tahun 2019 sebesar Rp 2,25 triliun dan pengadaan tanah Rp 1,4
triliun, PMD tahun 2020 Rp 950 miliar dan pengadaan tanah Rp 900 miliar, serta
PMD tahun 2021 Rp 1,163 triliun dan pengadaan tanah Rp 1 triliun.
“PSI
berulang kali mempertanyakan anggaran pengadaan tanah di BUMD Pembangunan
Sarana Jaya, termasuk saat membahas APBD 2021. Di rapat komisi, kami
menyarankan Pemprov DKI membangun rumah susun di tanah-tanah yang telah dikuasai,
tidak harus membeli tanah baru setiap tahunnya senilai ratusan miliar rupiah,”
tutur Eneng.
Di dalam
rapat Badan Anggaran pada 15 November 2020, PSI sempat mempertanyakan kenaikan
anggaran PMD Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan
tanah. Sementara itu, anggaran PMD untuk air bersih di BUMD PAM Jaya hanya naik
Rp 150 miliar. Padahal, masih banyak warga Jakarta yang belum mendapatkan
layanan air bersih karena cakupan layanan saat ini hanya 63%.
Pada Rapat
Paripurna pandangan umum fraksi tanggal 27 November 2020, PSI juga menyoroti
kenapa anggaran program Rumah DP Rp 0 sudah menghabiskan triliunan rupiah,
namun selama 3 tahun ini realisasi ketersediaan hunian DP Rp 0 untuk masyarakat
hanya di bawah 1% dari target.
“Kenapa
seolah program DP Rp 0 hanya menjadi ajang beli tanah saja, sementara realisasi
perumahan untuk masyarakat sendiri tidak ada kejelasan?” tanya Eneng.
Menurut
Eneng, praktek koruptif dalam pembelian tanah menggunakan APBD akan
terhindarkan jika pembahasan dilakukan secara rinci dan terbuka. Terbongkarnya
korupsi ratusan miliar di DKI adalah bukti bahwa selama ini perencanaan dan
penggunaan keuangan di DKI masih sarat kepentingan dan perilaku koruptif.
“Kami sudah
pernah ingatkan soal perencanaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Kasus
yang sedang diusut KPK ini menjadi bukti yang tidak terelakan atas kritik yang
selama ini PSI layangkan kepada Pemprov DKI. Kami harap dengan masuknya KPK,
bisa mengungkap dua hal sekaligus, yaitu membongkar mafia tanah yang merajalela
di DKI dan juga mengungkap sistem perencanaan anggaran di Jakarta yang rentan
korupsi,” pungkas Eneng
Sementara
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan DPRD bakal memanggil
jajaran pimpinan atau direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait kasus
korupsi pengadaan tanah dan juga program Rumah DP Rp 0. Pemanggilan ini
dilakukan untuk menggali informasi dan melakukan evaluasi serta perbaikan ke
depannya.
“Pemanggilan
kemungkinan pekan depan, ya betul jajaran direksi yang akan dipanggil. Untuk
menggali informasi lebih banyak tentang hal tersebut dan juga untuk evaluasi
proses pengadaan dan alokasi anggaran penanaman modal dari Pemprov DKI,” ujar
Abdul Aziz


0 comments:
Posting Komentar