10 DAFTAR PESANTREN YANG DIBANGUNKAN
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA
Bantuan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
mulai dapat dirasakan manfaatnya. Salah satunya adalah Pondok Pesantren Tanbihul
Ghofilin, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Bantuan PLTS
yang mulai dikerjakan September 2022 itu sudah bisa beroperasi. Sehingga Ponpes
yang diasuh oleh KH Muhammad Hamzah Hasan itu kini mampu berhemat 40 persen
biaya kebutuhan listrik per bulan.
Ketua Ponpes
Tanbihul Ghofilin, Ahmad Muhid Dwi menuturkan bahwa bantuan PLTS tersebut
dipasang di struktur bangunan rooftop aliran listrik yang tinggi dan dapat
menghasilkan daya 10.000 Kwh. Daya listrik yang dihasilkan itu digunakan untuk
kebutuhan air bagi kegiatan para santri.
"Dan,
kami gunakan untuk penyaluran air, seperti pompa-pompa karena di sini banyak
sumber air yang kita sedot ke atas untuk kebutuhan air bagi santri,"
ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Kebutuhan
air, kata Muhid, sangat penting bagi kegiatan-kegiatan santri. Mulai dari
wudlu, mandi dan lain sebagainya. Saat ini jumlah santri di Ponpes Tanbihul
Ghofilin mencapai 2384 terdiri dari putra dan putri.
"Tanah
di sini kan tidak rata. Jadi asrama santri di atas tapi kegiatannya di bawah.
Jadi, adanya daya listrik ini bermanfaat untuk pompa penyalur air,"
lanjutnya.
Muhid
menjelaskan, PLTS bantuan melalui program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Jawa Tengah tersebut dapat menghasilkan 10.000 Kwh dalam dua bulan.
Artinya, pihaknya sudah ditopang sebesar 40 persen dari biaya sebelum ada
bantuan.
"Artinya
kami sudah ditopang sebesar 40 persen dari biaya yang sebelumnya kami bayarkan
ke PLN. Satu bulan biasanya pembayaran yang harus kita topang Rp2,4 juta sampai
2,6 juta. Sejak ada PLTS kami hanya membayar Rp1,2 juta, dan kalau cuaca terang
hanya Rp1,1 juta juga sudah pernah," paparnya.
Ia
menambahkan, dari hasil berhemat dari biaya listrik tersebut Ponpes Tanhibul
Ghofilin mampu menyisihkan hingga Rp20 juta per tahun.
"Kalau
kita mengamati ada 40 persen. Jadi selama satu tahun setidaknya memberikan
donasi ke Ponpes minimal Rp10 juta sampai Rp20 juta. Ini sangat ada pengiritan
anggaran sebesar 40 persen. Ini merupakan kepedulian Pemprov terhadap
pendidikan pesantren," imbuhnya.
Upaya
Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) menjadi
percontohan di tingkat nasional. Terbukti, secara khusus, Gubernur Jawa Tengah,
Ganjar Pranowo diundang oleh Institute for Essentiol Services Reform (IESR)
sebagai salah satu co-chair Civil20 (C20 Indonesia), untuk sharing keberhasilan
pengembangan EBT dalam rangkaian acara G20 side event dan Energy Transition
Working Group (ETWG) Meeting di Bali, Selasa (30/8/2022).
Dari catatan
Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, di tahun 2021, sudah terbangun 995 kWp PLTS di
Jawa Tengah yang dipasang dengan APBN 881 kWp dan APBD provinsi serta kabupaten
114 kWp. Jumlah tersebut akan bertambah dengan sedang dibangunnya PLTS atap
pada kawasan UMKM dan pondok pesantren.
Sementara
itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, Jateng memiliki banyak potensi
energi terbarukan seperti panas matahari, gas rawa, geothermal, angin, dan air
yang tersebar di banyak daerah wilayah Jateng. Hal itu terus didorong untuk bisa
dioptimalkan.
"Kita
sudah memulai. Kita mencoba mencari kekuatan lokal dan partisipasi dari
masyarakat, untuk jalan pelan-pelan meskipun kecil. Beberapa desa sudah jalan
bagus dan ini yang paling penting adalah, masyarakat bisa mandiri,"
tuturnya.
Komitmen
Ganjar untuk mengoptimalkan potensi tersebut dan siap membantu masyarakat untuk
menghadirkan energi ini.
Berikut 10
pondok Pesantren yang sudah menggunakan tegana energi listrik:
1. PP
Sabilul Khoirot Tengaran Kabupaten Semarang
2. PP
Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kabupaten Tegal
3. PP Al
Imam An Nawawi Al Islami Kabupaten Tegal
4. PP
Tanhibul Ghofilin Kabupaten Banjarnegara
5. PP An
Nawawi Kabupaten Purworejo
6. PP
Riyadhussholihin Kabupaten Sukoharjo
7. PP
Daarussalaam Kabupaten Semarang
8. PP Amanah
Ummah Mojolaban Kabupaten Sukoharjo
9. PP Al
Utsmani Kabupaten Pekalongan
10. PP
Al-Kahfi Kabupaten Jepara


0 comments:
Posting Komentar