PENYELIDIKAN FORMULA E, PROSES PENEGAKAN
HUKUM, BUKAN UPAYA PENJEGALAN KEPADA YANG SUDAH PASTI KALAH!
Pegiat media
sosial Ade Armando menyoroti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencecar
laporan pertanggungjawaban ajang internasional mobil listrik Formula E yang
digelar di era Anies Baswedan.
Hal itu
ditanggapi Ade Armando melalui tayangan YouTube channel Cokro TV. Dalam
tayangan tersebut, Ade Armando mengungkapkan bahwa dirinya termasuk yang
percaya jika acara Formula E justru mendapatkan kerugian besar.
Ade Armando
juga menegaskan bahwa Formula E tidak menerima keuntungan.
"Saya
termasuk orang yang percaya, acara itu rugi besar. Nggak mungkin untung,"
ujar Ade Armando dikutip NewsWorthy dari tayangan YouTube channel Cokro TV,
Sabtu (7/1).
Ade Armando
menilai bahwa kemungkinan rugi itu hanya didasarkan pada perhitungan media,
bukan karena laporan keuangan yang valid.
"Tapi
itu hitung-hitungan yang didasarkan pada pemberitaan media. Bukan karena ada
laporan keuangan yang valid. Dan itulah yang terus dikejar PSI, partai yang
pasti setengah mati dibenci Anies dan kawan-kawannya," papar Ade Armando.
Terkait hal
itu, Ade Armando pun mengungkapkan bahwa PSI yang mencecar hal tersebut,
kemudian mengajukan permintaan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi
Hartono yang dinilai juga membenci Anies Baswedan.
"Kini
PSI mengajukan permintaan itu pada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Heru, yang saya juga yakin dibenci Anies and his gang, datang ke fraksi-fraksi
DPRD," imbuh Ade Armando.
Sebagai
informasi, merujuk hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI
Jakarta Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa
Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp1 triliun untuk
penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi
Formula E.
Dalam
catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada Formula E
Operations (FEO) adalah GBP (British Pound Sterling) 53 juta atau setara Rp
983,31 miliar pada 2019-2020.
"Berdasarkan
penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui
pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000 atau
setara Rp 983.310.000.000,00," tulis BPK dalam audit tersebut, dikutip
dari Berita Satu.


0 comments:
Posting Komentar