ANIES BERJANJI DEMI AMBISI BERKUASA TANPA
MELIHAT DATA?
Warga Tanah
Merah korban kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, menuntut empat
hal kepada Pertamina.
Tuntutan
warga itu disuarakan Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan
Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Ada
empat tuntutan yang diminta kepada pihak Pertamina," kata Abdus kepada
awak media di lokasi, Sabtu (4/3/2023).
Pertama,
kata Abdus, pihaknya meminta Pertamina memperhatikan kondisi warga yang tinggal
di tenda-tenda pengungsian.
Pertamina
dimina memberikan bantuan bahan makanan maupun pakaian.
"Ada
warga kami yang mengungsi di tenda pengungsian, bagaimana supaya mereka bisa
mendapatkan bahan makanan, pakaian, dan segala macam buat warga yang
terdampak," ucapnya
Tuntutan
kedua, Abdus meminta Pertamina memberikan santunan kepada ahli waris para
korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Termasuk,
pertanggungjawaban medis kepada korban yang mengalami luka-luka dan trauma.
"Kebanyakan
warga trauma untuk kembali," lanjutnya.
Tuntutan
ketiga, sambung Abdus, warga berharap Pertamina bertanggung jawab atas
kerusakan bangunan milik warga.
Khususnya,
warga RT 12 RW 09, yang jumlahnya mencapai 70 bangunan.
"Terkait
bangunan yang hancur, agar Pertamina bertanggung jawab merenovasi rumah warga
yang terbakar," kata dia.
Tuntutan
keempat, Abdus mendesak Pertamina melakukan evaluasi terkait kemanan Depo
Pertamina Plumpang yang berada di tengah pemukiman warga.
"Kami
meminta keberadaan Depo Pertamina di tengah pemukiman penduduk ini segera
dievaluasi. Apa mau pindah atau gimana agar lebih safety," ujarnya.
Jejak
Anies
Pemukiman
penduduk di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara,
merupakan pemukiman terdekat dengan Depo Pertamina Plumpang yang jadi tempat
penimbunan jutaan liter bahan bakar minyak (BBM).
Selama
bertahun-tahun, warga Tanah Merah bertetangga dengan timbunan BBM yang berisiko
tinggi, baik meledak maupun terbakar.
Pemukiman
warga di Tanah Merah termasuk bermasalah. Saat Anies Baswedan maju sebagai
calon Gubernur DKI, Anies menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah
Merah.
Gubernur DKI
saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan agar Anies dan timnya
berhati-hati dalam menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.
Anies
Baswedan akhirnya menjadi Gubernur DKI. Pada Oktober 2021, Anies Baswedan
mengunjungi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Kunjungan
Anies ini sekaligus menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017.
Kala itu,
Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah mendapat
sertifikat tanah. Apalagi mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.
Anies
menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam
hukum.
Menurut
Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan
dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih.
"Ini
jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status
legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka
butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar
Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Anies
menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada
masing-masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah.
Menurutnya
IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
IMB juga
menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan
perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
Anies
IMB Tanah Merah Koja
Gubernur DKI
Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga
Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu
(16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo
Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam.
"Ini
pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki
tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan
peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari
jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private
sector," ujar Anies dikutip dari Kompas.tv.
Selain menyerahkan
IMB, Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan
membangun infrastuktur. Seperti pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3,1
kilometer, sistem drainase, septic tank komunal.
Kemudian
jaringan pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal
telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative
Implementation Program (CIP).
Tak hanya
itu Pemprov DKI juga mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, Masjid Al Asyaroh
di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, dan pembangunan Jembatan Kali
Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Anies juga
berpesan kepada warga Kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap
bersih, rapi, dan sehat. Termasuk segala aktivitas kehidupan kampung seperti
kebersamaan, interaksi, dan gotong royong sesama warga lainnya harus tetap
dijaga.
"Kita
semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup,
kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang, tapi kumuhnya yang
dihilangkan," ujar Anies.


0 comments:
Posting Komentar