TANGGAPI PENANGKAPAN TERSANGKA KORUPSI,
JOKOWI: KPK SUDAH PUNYA FAKTA DAN BUKTI
Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut
disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa
(10/01/2023).
“Saya kira
kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu
pasti,” tegasnya.
Kepala
Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur
Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu,
Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang
sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua
sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,”
ujar Presiden.


0 comments:
Posting Komentar