INDONESIA KUTUK KERAS AKSI PEMBAKARAN
AL-QUR'AN DI SWEDIA
Publik saat
ini tengah dihebohkan dengan tindakan mengejutkan aksi pembakaran Al-Quran di
Swedia. Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan
Swedia-Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu
(21/01/2023).
Perdana
Menteri Swedia juga mengutuk tindakan tersebut di Stockholm dan hal tersebut
telah meningkatkan ketegangan. Perdana Menteri Ulf Kristersson juga
mengungkapkannya di media sosial Twitternya pada Sabtu malam.
“Kebebasan
berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum
tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang
sangat tidak sopan,” tulis Ulf Kristersson.
Ia juga
mengungkapkan rasa simpatinya terhadap para muslim yang tersinggung atas
kejadian tersebut.
“Saya ingin
mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang
terjadi di Stockholm hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya
diberitakan dari Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs
(Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan
polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an karena menilai
hal tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Pembakarannya
juga terjadi ketika demonstrasi menentang permintaan Turki pekan lalu mengenai
Swedia yang harus mengambil langkah tegas melawan PPK (Partai Pekerja
Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.
Pada tahun
lalu Swedia dan Finlandia telah resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Namun Turki menyatakan keberatan dan
menuduh kedua negara tersebut menoleransi bahkan mendukung kelompok teror
termasuk PPK dan organisasi teroris Fethullah (FETO).
Pemerintahan
Indonesia juga mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut melalui akun
resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).
“Indonesia
mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi
Swedia, di Stockholm,” ujarnya.
Kementerian
Luar Negeri mengatakan bahwa aksi tersebut adalah sebuah aksi penistaan
terhadap kitab suci. Bahkan tindakan tersebut melukai serta menodai toleransi
antara umat beragama.
“Aksi penistaan
kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan
ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya (@Kemlu_RI).
0 comments:
Posting Komentar