KORUPSI PENGADAAN LAHAN PROGRAM DP NOL RUPIAH
DAN NOL REALISASI
Pengamat
Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan berpotensi terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di
Pulogebang, Jakarta Timur yang diduga kuat untuk pembangunan program rumah DP
nol rupiah.
Trubus
mengatakan, Anies berpotensi terseret karena dirinya merupakan salah satu
penggagas program tersebut. Bahkan, program DP nol itu menjadi salah satu
materi kampanyenya ketika mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI di Pilkada
2017.
"Kalau
dilihat dari awal perencanaan kebijakan, kan beliau yang menggagas DP nol
rupiah, bahwa sejak awal juga sudah saya katakan bahwa ini kebijakan membohongi
publik, ternyata betul saat ini," kata Trubus saat dikonfirmasi, Jumat
(20/1/2023).
Saat ini,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi pembelian
tanah di Munjul, Jakarta Timur untuk program rumah DP nol rupiah. KPK kemudian
menemukan fakta baru soalnya adanya indikasi korupsi pengadaan lahan di
Pulogebang, Jakarta Timur.
Baru-baru
ini Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang rapat dan
ruang fraksi di DPRD DKI untuk mencari bukti-bukti baru terkait pengadaan lahan
di Pulogebang. Anies disebut kemungkinan besar akan terseret.
"Inu
jelas-jelas akan menyeret Anies, karena persoalannya saat kasus Munjul itu
sudah terang benderang Pak Anies itu memerintahkan," ujarnya.
Mengenai keterlibatan
Anies, Trubus menilai itu sudah sangat jelas. Walaupun tidak terlibat langsung
di lapangan, namun Anies diduga mengetahui dan ikut memerintahkan.
"Tentu
di implementasinya dia gak ikut, tetapi semua ini kan mesti atas
sepengetahuannya, anak buah gak akan berani kalau tidak ada komandannya yang
perintah," pungkasnya.
Sebelumnya,
mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dinyatakan
bersalah dalam kasus Munjul. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
menyebut negara merugi Rp 152 miliar. Yoory lantas divonis 6 tahun 6 bulan
penjara dikurangi masa penahanan.
0 comments:
Posting Komentar